Selain itu, para peserta mendapat pemahaman mengenai bahaya penyalahgunaan narkotika beserta konsekuensi hukumnya, serta pentingnya menghindari berbagai bentuk kenakalan remaja, termasuk bullying yang dapat berdampak hukum bagi pelaku maupun korban.
Melalui berbagai contoh kasus yang mudah dipahami, para siswa diajak lebih bijak dalam bergaul, bertanggung jawab menggunakan media sosial, menghormati sesama, dan menyadari bahwa setiap tindakan memiliki konsekuensi hukum.
Suasana penyuluhan berlangsung dinamis. Para siswa aktif berdiskusi dan memanfaatkan sesi tanya jawab untuk menggali informasi mengenai berbagai persoalan hukum yang kerap ditemui di lingkungan sekolah maupun kehidupan sehari-hari. Untuk meningkatkan partisipasi, panitia juga memberikan suvenir kepada siswa yang berhasil menjawab pertanyaan dari narasumber.
Kepala SMK Negeri 1 Takengon, Sri Waluyo, M.Pd., mengapresiasi Kejati Aceh dan Dinas Pendidikan Aceh atas pelaksanaan Program Jaksa Masuk Sekolah di sekolah yang dipimpinnya.
Menurutnya, kegiatan tersebut memberikan manfaat besar dalam membentuk karakter sekaligus meningkatkan kesadaran hukum peserta didik. Ia mengajak seluruh siswa menerapkan ilmu yang diperoleh dalam kehidupan sehari-hari agar terhindar dari berbagai bentuk pelanggaran hukum.
Program Jaksa Masuk Sekolah merupakan salah satu langkah preventif Kejaksaan Republik Indonesia dalam memberikan penyuluhan dan penerangan hukum kepada masyarakat, khususnya generasi muda.
Melalui sinergi Kejati Aceh dan Dinas Pendidikan Aceh, diharapkan lahir generasi yang tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga memiliki kesadaran hukum, integritas, dan karakter yang kuat.







