Dalam operasi penanganan, BPBD Aceh Besar mengerahkan tiga unit armada pemadam, terdiri atas dua unit dari Pos Kuta Baro dan satu unit dari Pos Kajhu, dengan dukungan 10 personel. Penanganan juga melibatkan personel TNI, Polri, RAPI Aceh Besar, masyarakat Gampong Lam Raya, serta para santri Dayah Darul Halim.
Proses pemadaman dan pendinginan dinyatakan selesai pada pukul 12.47 WIB. BPBD Aceh Besar mengapresiasi respons cepat seluruh unsur yang terlibat sehingga kebakaran dapat dikendalikan dan tidak menimbulkan korban jiwa maupun meluas ke bangunan lain. []







