Scroll untuk baca artikel
Ads
Aceh

Empat Pekan Diburu, DPO Kasus Migas Akhirnya Menyerahkan Diri ke Kejari Aceh Selatan

67
×

Empat Pekan Diburu, DPO Kasus Migas Akhirnya Menyerahkan Diri ke Kejari Aceh Selatan

Sebarkan artikel ini
IMG 20260803 175848

Dari hasil penelusuran tersebut, tim memperoleh informasi bahwa terpidana bekerja serabutan di wilayah Subulussalam.
Berbekal informasi tersebut, Tim Tabur bergerak melakukan pencarian ke Gampong Tangga Besi, Gampong Jontor, hingga kawasan PT Laot Bangko di Singgersing, Subulussalam. Namun, keberadaan DPO belum berhasil ditemukan.

Upaya pencarian akhirnya membuahkan hasil pada Senin (3/8/2026) sekitar pukul 15.00 WIB. Tim Tabur Kejari Aceh Selatan yang berkoordinasi dengan tim advokat dari LBH Jendela Keadilan Aceh memperoleh informasi akurat bahwa DPO bekerja di kawasan Gunung Sabe, Kota Calang, Kabupaten Aceh Jaya. Setelah dilakukan pendekatan, Muhammad Taufiq akhirnya bersedia menyerahkan diri.

Roland Tampubolon menyebut keberhasilan tersebut merupakan bukti keseriusan Kejari Aceh Selatan dalam melaksanakan tugas penegakan hukum dan memastikan setiap putusan pengadilan dapat dijalankan.

“Keberhasilan ini merupakan wujud komitmen Kejaksaan Negeri Aceh Selatan dalam memberikan kepastian hukum, menegakkan keadilan, dan memastikan bahwa tidak ada pihak yang dapat menghindari proses hukum,” ujar Roland.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah memberikan informasi dan berpartisipasi aktif dalam membantu proses pencarian terpidana.
Setelah diamankan, Muhammad Taufiq dibawa ke Kantor Kejaksaan Negeri Aceh Selatan untuk melengkapi administrasi sebelum dieksekusi oleh Jaksa Eksekutor ke Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Tapaktuan guna menjalani putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap. []

Girl in a jacket