Menurut Illiza, besaran dividen yang diterima pemerintah daerah tidak terlepas dari nilai penyertaan modal Pemko Banda Aceh di Bank Aceh yang saat ini masih relatif kecil. Karena itu, penambahan penyertaan modal menjadi salah satu peluang yang akan dipertimbangkan pemerintah, seiring dengan membaiknya kondisi keuangan daerah.
Ia menyebutkan, dividen Tahun Buku 2025 mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya. Hal tersebut sejalan dengan menurunnya keuntungan Bank Aceh, yang menurutnya turut dipengaruhi dampak musibah hidrometeorologi yang terjadi di Aceh.
“Mudah-mudahan keuangan kita terus membaik. Insya Allah kita akan menambah penyertaan modal kita ke Bank Aceh, sehingga dividen yang kita terima ke depan bisa lebih besar,” katanya.
Bagi Pemko Banda Aceh, dividen tersebut menjadi salah satu manfaat dari penyertaan modal daerah di Bank Aceh. Dana yang diterima diharapkan dapat memberikan nilai tambah bagi masyarakat melalui program pembangunan dan pelayanan publik.
Di sisi lain, penyerahan zakat perusahaan sebesar Rp400 juta memperlihatkan kontribusi Bank Aceh Syariah dalam aspek sosial. Dana tersebut selanjutnya akan dikelola Baitul Mal Kota Banda Aceh untuk disalurkan kepada masyarakat yang berhak menerimanya.
Penyerahan dividen dan zakat tersebut sekaligus memperlihatkan dua sisi kontribusi Bank Aceh bagi daerah. Di satu sisi, kinerja perbankan memberikan manfaat ekonomi melalui dividen bagi pemerintah daerah. Di sisi lain, kewajiban sosial perusahaan diwujudkan melalui zakat yang kembali disalurkan kepada masyarakat.







