Persoalan tersebut bahkan ditemukan dalam pelaksanaan sejumlah program Pemerintah Pusat di Aceh. Nasir menyebut pernah terjadi kondisi ketika data atau capaian kegiatan yang disampaikan kementerian/lembaga dipertanyakan di daerah karena belum sepenuhnya teridentifikasi atau tersinkronisasi dengan data Pemerintah Aceh.
“Kondisi ini menunjukkan bahwa persoalan data bukan hanya persoalan teknis atau administrasi. Data dapat memengaruhi perencanaan, penganggaran, pengambilan keputusan, evaluasi program, bahkan komunikasi publik,” katanya.
Karena itu, Pemerintah Aceh ingin mengubah pendekatan Satu Data Aceh dari sekadar membangun sistem menjadi membangun ekosistem data yang terintegrasi.
“Kita tidak membutuhkan semakin banyak aplikasi apabila datanya tetap terpisah dan tidak saling terhubung,” tegas Nasir.
Ia menjelaskan, yang dibutuhkan adalah kejelasan mengenai siapa pemilik data, siapa yang memproduksi dan memutakhirkan data, bagaimana standar dan definisinya, kapan data diperbarui, bagaimana data dapat diakses, serta siapa yang bertanggung jawab terhadap kualitas data tersebut.
Forum Satu Data Aceh, lanjutnya, harus menjadi ruang untuk menyelesaikan berbagai persoalan tersebut. Koordinasi antarinstansi perlu diperkuat, standar dan definisi data diselaraskan, berbagai sumber data diintegrasikan, dan kebutuhan data harus dapat dipenuhi secara cepat, akurat, serta berkelanjutan. Pesan Mualem pun menjadi penekanan utama dalam pengembangan Satu Data Aceh.
“Kita boleh memiliki banyak data, tetapi yang terpenting adalah data tersebut mudah ditemukan dan tersedia ketika dibutuhkan.”







