Bupati Aceh Besar H. Muharram Idris yang diwakili Kepala Bappeda Aceh Besar, Agus Husni, SP, menerima penghargaan sebagai Pemerintah Daerah Pengelola Keuangan Berpredikat “Baik” dengan skor 80,379, kategori Kapasitas Fiskal Rendah.
Penghargaan tersebut diberikan berdasarkan hasil pengukuran Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD) Tahun Anggaran 2024, tahun ukur 2025. Penghargaan diterima di Aula Bappeda Aceh, Rabu (30/9/2026). Foto/dok Bappeda Aceh Besar
Kota Jantho, Acehinspirasi.com l Kabupaten Aceh Besar kembali menorehkan prestasi di tingkat Provinsi Aceh. Pemerintah Kabupaten Aceh Besar meraih predikat “Baik” sebagai Pemerintah Daerah Pengelola Keuangan dengan skor 80,379, dalam pengukuran Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD) Tahun Anggaran 2024, tahun ukur 2025.
Penghargaan tersebut diberikan kepada daerah dengan kategori kapasitas fiskal rendah dan menjadi satu-satunya kabupaten/kota di Provinsi Aceh yang memperoleh predikat tersebut berdasarkan hasil penilaian Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri.
Penghargaan yang ditandatangani Gubernur Aceh H Muzakir Manaf pada 15 September 2026 itu diserahkan oleh Kepala Bappeda Aceh Dr Zulkifli MSi yang diwakili Plt Sekretaris Bappeda Aceh Mahdinarmansyah SSTP MM kepada Bupati Aceh Besar H Muharram Idris yang diwakili Kepala Bappeda Aceh Besar Agus Husni SP.
Penyerahan berlangsung dalam kegiatan Bimbingan Teknis Pengisian Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD) Tahun 2024, Tahun Ukur 2025 di Aula Prof Madjid Ibrahim, Kantor Bappeda Aceh, Rabu (30/9/2026).







