“Paradoksnya lagi, Aceh memiliki sumber daya alam yang melimpah, tapi rakyatnya termiskin di Sumatera dan Indonesia,” ujarnya.
Menurut Taqwaddin, kondisi tersebut tidak boleh dibiarkan. Pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan harus segera memperkuat pembangunan yang berorientasi pada kesejahteraan rakyat.
Salah satu langkah penting yang harus dilakukan adalah membuka peluang kerja seluas-luasnya agar masyarakat memiliki sumber pendapatan yang layak untuk menghidupi keluarga.
“Peluang kerja harus dibuka lebar-lebar. Hal ini penting agar ekonomi tumbuh dan warga mendapatkan pendapatan untuk menghidupi keluarganya,” katanya.
Birokrasi dan Korupsi Harus Diberantas
Selain persoalan kemiskinan dan lapangan kerja, Taqwaddin juga meminta agar berbagai hambatan birokrasi yang mengganggu pembangunan harus dieliminasi. Ia juga menekankan pentingnya pemberantasan korupsi secara tegas.
Menurutnya, pembangunan kesejahteraan rakyat tidak akan berjalan optimal apabila praktik korupsi masih menggerogoti anggaran dan sumber daya yang semestinya digunakan untuk kepentingan masyarakat.
“Segala hal birokrasi dan korupsi yang menghambat pembangunan kesejahteraan rakyat harus benar-benar dicegah,” tegasnya.
Ia menambahkan, apabila terdapat pihak yang terbukti melakukan tindak pidana korupsi, maka harus diproses sesuai hukum dan dijatuhi sanksi secara tegas.
“Jika ada dan terbukti melakukan korupsi maka harus dipidana penjara, didenda, diwajibkan bayar uang pengganti, serta asetnya dirampas untuk negara,” pungkas Dr. Taqwaddin, yang juga merupakan Hakim Tinggi Ad Hoc Tindak Pidana Korupsi.







