Uji Kompetensi Bidang melibatkan tim penguji dari unsur internal dan eksternal Polri. Unsur internal terdiri dari perwakilan Lemdiklat Polri, Itwasum Polri, serta Bagian Psikologi Kepolisian. Sementara itu, unsur eksternal melibatkan perwakilan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).
Keterlibatan penguji lintas unsur tersebut dilakukan untuk memastikan proses penilaian berlangsung secara komprehensif dan objektif, sekaligus mengukur kompetensi serta kapasitas peserta dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai Kasetukpa Lemdiklat Polri.
“Uji Kompetensi Bidang ini menjadi bagian penting dalam proses seleksi untuk melihat kemampuan, kompetensi, dan kapasitas para peserta secara lebih mendalam. Dengan demikian, pejabat yang nantinya terpilih benar-benar sesuai dengan kebutuhan organisasi,” jelas Anwar.
Untuk menjaga proses seleksi berjalan sesuai ketentuan, seluruh tahapan juga diawasi oleh pengawas internal Polri, di antaranya Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri serta Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) Polri. Pengawasan dilakukan guna menjamin proses seleksi berlangsung secara akuntabel, objektif, bersih, dan transparan.
Irjen Pol. Anwar menambahkan, rangkaian Promosi Jabatan Terbuka Kasetukpa Lemdiklat Polri telah dimulai sejak 5 Agustus 2026 melalui tahapan pendaftaran. Seluruh rangkaian seleksi akan dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku dan hasil akhirnya dijadwalkan diumumkan pada September 2026.
“Prinsip yang kami kedepankan adalah Profesional, Akuntabel, Obyektif, Bersih, dan Transparan. Ini merupakan bagian dari komitmen Polri untuk terus membangun sistem pengelolaan SDM yang mengedepankan merit dan kualitas,” pungkasnya.







