Scroll untuk baca artikel
Ads
Aceh

‎Dek Fadh Sampaikan Sejumlah Persoalan Pertanahan Aceh dalam Raker dan RDP Komisi II DPR RI

11
×

‎Dek Fadh Sampaikan Sejumlah Persoalan Pertanahan Aceh dalam Raker dan RDP Komisi II DPR RI

Sebarkan artikel ini
IMG 20260915 204916

Selain itu, Dek Fadh menyampaikan kebutuhan penyediaan lahan untuk mempercepat pembangunan hunian tetap (huntap), khususnya di Aceh Tamiang. Menurutnya, ketersediaan lahan menjadi salah satu faktor penting dalam mempercepat pembangunan huntap bagi masyarakat.

Dalam hal ini, Pemerintah Aceh mendorong penyediaan lahan melalui skema pelepasan Hak Guna Usaha (HGU) dan berharap dukungan Pemerintah Pusat dapat mempercepat proses legalitas serta penyediaan lahan tersebut.

“Penyediaan lahan menjadi salah satu kunci percepatan pembangunan huntap, khususnya di Aceh Tamiang melalui skema pelepasan HGU. Kami berharap dukungan Pemerintah Pusat dapat mempercepat proses legalitas dan penyediaan lahannya,” katanya.

Wakil Gubernur Aceh juga mengangkat persoalan tumpang tindih pemanfaatan aset daerah yang status dan penggunaannya belum sepenuhnya sinkron. Salah satu aset yang disampaikan dalam forum tersebut adalah Anjong Mon Mata.

“Kami juga menghadapi persoalan aset yang status dan pemanfaatannya belum sepenuhnya sinkron, termasuk Anjong Mon Mata. Kami berharap dapat dilakukan verifikasi dan penegasan status secara bersama agar aset dapat dimanfaatkan secara optimal untuk kepentingan masyarakat,” ujar Dek Fadh.

Dalam kesempatan itu, Dek Fadh turut menyampaikan persoalan implementasi kebijakan pertanahan yang berkaitan dengan kekhususan Aceh. Ia menjelaskan, terdapat sejumlah kebijakan pertanahan yang ditetapkan berdasarkan kekhususan Aceh, namun dalam implementasinya belum sepenuhnya mendapatkan kesesuaian di tingkat Pemerintah Pusat.

Girl in a jacket