Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah (Dek Fadh) menyampaikan sejumlah isu strategis pertanahan yang masih membutuhkan perhatian dan dukungan Pemerintah Pusat dalam Rapat Kerja (Raker) dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPR RI, Selasa (15/9/2026). Foto: Humas Aceh
Jakarta, Acehinspirasi.com l Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah (Dek Fadh) menyampaikan sejumlah isu strategis pertanahan yang masih membutuhkan perhatian dan dukungan Pemerintah Pusat dalam Rapat Kerja (Raker) dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPR RI, Selasa (15/9/2026).
Rapat tersebut membahas sejumlah agenda terkait pertanahan dan pengelolaan aset daerah, termasuk evaluasi pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) dan aset Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), peran pemerintah daerah dalam Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA), Lahan Sawah yang Dilindungi (LSD), serta sejumlah persoalan pertanahan di daerah.
Dalam forum tersebut, Dek Fadh menyampaikan enam isu strategis yang dinilai perlu mendapat perhatian dan penyelesaian secara terkoordinasi antara Pemerintah Aceh dan Pemerintah Pusat.
Salah satu isu yang disampaikan adalah terkait Tanah Blang Padang. Pemerintah Aceh mengharapkan adanya kepastian mengenai status dan pemanfaatan tanah tersebut, mengingat Blang Padang memiliki nilai historis dan strategis bagi Aceh.
“Kami mengharapkan kepastian status dan pemanfaatan Tanah Blang Padang sebagai aset yang memiliki nilai historis dan strategis bagi Aceh, melalui penyelesaian yang transparan, terkoordinasi, dan memberikan kepastian hukum,” ujar Dek Fadh.







