Untuk memudahkan memahami bahasa isyarat dari para difabel, Pengadilan Tinggi secara rutin melakukan pelatihan bahasa isyarat kepada para petugas pada unit Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Pengadilan Tinggi. Mohon hal seperti ini juga dilakukan pada Pengadilan Negeri di seluruh Aceh. Pinta KPT BNA, Dr Sutio Jumagi Akhirno, SH, MHum. []
KPT minta Aparatur Pengadilan se-Aceh agar Melayani Penyandang Difabel secara Inklusif
redaksi2 min baca







