Kurniawan menjelaskan, masa kepengurusan DPW GBN Provinsi Aceh telah berakhir. Karena itu, pihaknya menindaklanjuti surat imbauan dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) GBN yang meminta seluruh DPW dan DPD GBN di Indonesia segera melaksanakan Muswil dan Musyawarah Daerah (Musda).
“Pengurus DPW GBN Provinsi Aceh yang telah demisioner pada Rabu, 16 September 2026, telah menyelenggarakan musyawarah internal untuk memutuskan nama-nama yang akan diusulkan kepada DPP GBN sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPW GBN Provinsi Aceh,” kata Kurniawan.
Ia menyebutkan, Plt yang nantinya ditetapkan DPP GBN akan mendapat mandat untuk mempersiapkan dan menyelenggarakan Muswil dalam rangka memilih Ketua DPW GBN Aceh untuk periode lima tahun mendatang.
Tiga Nama Diusulkan
Dari hasil musyawarah internal tersebut, kata Kurniawan, disepakati tiga nama yang diusulkan kepada DPP GBN untuk ditetapkan sebagai calon Plt Ketua DPW GBN Provinsi Aceh.
Ketiga nama tersebut yakni:
Dr. Tgk. H. Muhammad Yus, selaku Ketua Dewan Penasehat DPW GBN Provinsi Aceh demisioner. Dra. Naimah Hasan, MA, Wakil Ketua III DPW GBN Provinsi Aceh demisioner. Dr (Cand) Kurniawan S, S.H., LL.M, Wakil Ketua IV DPW GBN Provinsi Aceh demisioner.
“Ketiga nama tersebut telah dikirimkan kepada Ketua DPP Gerakan Bela Negara (GBN) dan Sekretaris DPP GBN untuk selanjutnya ditetapkan sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPW GBN Provinsi Aceh,” tegas Kurniawan yang juga memimpin musyawarah internal tersebut.
Kurniawan mengatakan, pihaknya kini menunggu Surat Keputusan (SK) DPP GBN terkait penetapan atau pengangkatan Plt Ketua DPW GBN Provinsi Aceh.







