Scroll untuk baca artikel
Ads
Aceh

Tiga Plt Ketua DPW GBN Aceh Dikukuhkan, Konsolidasi dan Muswil Segera Dipersiapkan

41
×

Tiga Plt Ketua DPW GBN Aceh Dikukuhkan, Konsolidasi dan Muswil Segera Dipersiapkan

Sebarkan artikel ini
IMG 20261004 190346

Menurutnya, penerbitan SK Plt merupakan langkah organisatoris untuk mengatasi kekosongan kepemimpinan setelah berakhirnya masa kepengurusan DPW GBN Aceh periode sebelumnya.

“Penerbitan SK Pelaksana Tugas tersebut merupakan langkah organisatoris yang ditempuh untuk mengatasi kekosongan kepemimpinan dan memastikan keberlangsungan fungsi kelembagaan DPW GBN Provinsi Aceh,” katanya.

Ia menjelaskan, masa kepengurusan sebelumnya secara organisatoris telah memasuki status demisioner sehingga diperlukan mekanisme transisional agar tugas, fungsi, dan tanggung jawab organisasi tetap berjalan secara tertib dan berkesinambungan.

Sementara itu, Dra. Naimah Hasan, MA, menjelaskan bahwa keberadaan SK Plt juga menjadi instrumen administratif untuk menjembatani masa transisi menuju terbentuknya kepengurusan definitif.

“Dalam perspektif hukum organisasi, penerbitan SK Plt dapat dipahami sebagai instrumen administratif yang berfungsi menjembatani masa transisi antara berakhirnya legitimasi kepengurusan sebelumnya dan terbentuknya kepengurusan definitif yang baru,” ujar Naimah.

Menurut Naimah, mekanisme tersebut diperlukan untuk mencegah stagnasi organisasi, ketidakpastian kewenangan, serta terhambatnya proses pengambilan keputusan selama masa transisi.

Pandangan serupa disampaikan Drs. Ilyas Yacob, Wakil Ketua I DPW GBN Provinsi Aceh periode 2020-2025. Ia menilai kepemimpinan sementara tidak hanya berfungsi mengisi kekosongan jabatan, tetapi juga menjaga stabilitas kelembagaan dan kesinambungan tata kelola organisasi sampai terbentuknya kepengurusan definitif.

Girl in a jacket