Ia menambahkan, keberadaan Plt diharapkan dapat menjadi mekanisme transisi kelembagaan yang menjaga kesinambungan organisasi sekaligus mempersiapkan terbentuknya kepemimpinan definitif.
Sementara itu, Mayor TNI (Purn) Ilyas Thaib, Wakil Ketua II DPW GBN Aceh periode 2020-2025, menyebut SK Plt menjadi landasan organisatoris bagi penyelenggaraan Muswil.
“SK tersebut sejatinya merupakan instrumen legitimasi organisatoris yang menjadi dasar bagi penyelenggaraan Musyawarah Wilayah untuk memilih Ketua DPW GBN Provinsi Aceh bagi periode kepengurusan lima tahun berikutnya,” ujarnya.
Menurut Ilyas Thaib, Muswil merupakan forum organisasi untuk membentuk kepemimpinan definitif sekaligus memperkuat legitimasi kelembagaan DPW GBN Aceh.
Ia berharap seluruh proses Muswil nantinya dapat berjalan tertib dan sesuai AD/ART serta peraturan organisasi yang berlaku.
Pengurus Diminta Aktif Dukung Muswil
Dukungan terhadap pelaksanaan Muswil juga disampaikan Hj. Marliah Usman, Wakil Bendahara DPW GBN Aceh periode 2020-2025, dan Dra. Lailisma Sofyati, anggota Dewan Pakar DPW GBN Aceh periode yang sama.
Keduanya mengimbau seluruh jajaran pengurus untuk berpartisipasi aktif mendukung pelaksanaan tugas para Plt, khususnya dalam mempersiapkan dan menyukseskan Muswil sebagai forum pengambilan keputusan organisasi di tingkat wilayah.
Menurut mereka, partisipasi seluruh jajaran merupakan bentuk tanggung jawab bersama dalam menjaga kesinambungan kepemimpinan, kepastian administrasi, serta legitimasi kelembagaan organisasi.







