Ia meminta Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem memastikan mekanisme komunikasi pemerintah berjalan dengan jelas, termasuk memastikan batas tugas dan kewenangan juru bicara.
“Ini bukan soal pribadi atau suka tidak suka kepada jubir. Ini soal tata kelola komunikasi pemerintahan. Gubernur harus memastikan bahwa jubir benar-benar bekerja sebagai penyampai pesan resmi pemerintah dan tidak keluar dari mandat yang diberikan,” tegas Teuku Wahidoel.
Menurutnya, jika ditemukan adanya pernyataan jubir yang tidak sesuai dengan arahan atau sikap Gubernur, maka evaluasi internal perlu dilakukan agar tidak terjadi kembali kesimpangsiuran komunikasi.
“Kalau Gubernur memang tidak pernah bicara seperti itu, maka jangan sampai jubir berbicara seolah-olah mewakili Gubernur. Batas kewenangan harus jelas. Jubir jangan menjadi ‘gubernur bayangan’,” tutup Teuku Wahidoel.[]







