“Pertama-tama saya mengucapkan terima kasih kepada kawan-kawan anggota PWI seluruh Aceh yang telah memberikan dukungannya untuk memenuhi syarat sebagai bakal calon Ketua DKP Aceh. Sampai hari ini dukungan saya sudah terkumpul 100 orang dari 20 kabupaten/kota,” kata Zairin.
Ia memastikan berkas persyaratan yang disiapkan telah lengkap. Namun, apabila dalam proses verifikasi ditemukan kekurangan, pihaknya siap melakukan perbaikan sesuai mekanisme yang ditetapkan.
“Kalau untuk hari ini berkasnya sudah lengkap. Kalau mungkin ada kekurangan, nanti bisa disusun pada perbaikan,” tambahnya.
Berkas pencalonan Nasir dan Zairin diterima langsung oleh Ketua SC bersama Pokja Verifikasi, Imran Joni.
Hasil Verifikasi Diumumkan 24 Oktober
Dalam arahannya, Ketua SC mengingatkan bahwa proses pemilihan Ketua PWI Aceh dan Ketua DKP PWI Aceh harus tetap mengedepankan silaturahmi di tengah kompetisi organisasi.
Ia menegaskan, pemenuhan persyaratan, termasuk sertifikasi kompetensi utama, menjadi bagian penting yang harus diperiksa dalam proses pencalonan kedua posisi tersebut.
Menurutnya, penyerahan berkas belum menjadi penetapan bahwa seluruh persyaratan bakal calon telah terpenuhi. SC bersama Pokja Verifikasi akan memeriksa dokumen dan keabsahan dukungan yang diserahkan masing-masing bakal calon.
SC menjadwalkan pengumuman hasil verifikasi awal pada 24 Oktober 2026. Apabila ditemukan kekurangan, bakal calon akan diberikan kesempatan memperbaiki berkas melalui proses verifikasi ulang selama tiga hari kerja.






