“Dengan demikian, kebijakan yang dihasilkan akan semakin inklusif, responsif, dan akuntabel, sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan,” ujarnya.
Taufik juga berharap seluruh jajaran Pemerintah Aceh mendukung pelaksanaan program melalui koordinasi dan kerja sama sesuai tugas masing-masing. Kemitraan dengan organisasi masyarakat sipil, akademisi, serta pemangku kepentingan lainnya juga perlu terus dibangun secara terbuka dan konstruktif.
Sementara itu, Counsellor Political Kedutaan Besar Australia, Robert Sutton, menjelaskan bahwa Program Partisipasi merupakan bagian dari kerja sama pembangunan Australia-Indonesia yang berfokus pada penguatan demokrasi substantif.
Program tersebut berlangsung sejak pertengahan 2026 hingga pertengahan 2030 dengan nilai pendanaan mencapai 30 juta dolar Australia atau AUD 30 juta.
Robert menyebutkan, program ini melanjutkan pembelajaran dari Program Percontohan Ketahanan Demokrasi (Democratic Resilience/DemRes) yang telah dilaksanakan pada 2021–2026.
Ada tiga capaian utama yang ingin diwujudkan melalui Program Partisipasi, yakni penguatan institusi, penguatan masyarakat sipil, serta pengembangan kegiatan demokrasi yang kolaboratif.
Pelaksanaannya mencakup lima area fokus, yaitu pemilu berintegritas, keterlibatan parlemen, partisipasi dan pendidikan warga negara, penguatan media independen dan berkualitas, serta upaya melawan misinformasi dan disinformasi.
Robert menambahkan, kesetaraan gender, kesetaraan disabilitas, dan inklusi sosial menjadi prinsip utama yang diintegrasikan dalam seluruh kegiatan program.






