“Oleh karena itu, pejabat kepaniteraan wajib mampu menguasai berbagai sistem informasi dan aplikasi, termasuk aplikasi perkara. Hal ini penting agar seluruh pelaksanaan tugas dapat berjalan secara efektif, profesional, dan sesuai dengan tuntutan perkembangan teknologi,” tegasnya.
Selain penguasaan teknologi informasi, Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh juga mengingatkan seluruh hakim dan aparatur pengadilan untuk senantiasa menjaga integritas dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab.
Ia menegaskan bahwa integritas merupakan prinsip mendasar yang tidak boleh dikompromikan oleh setiap insan peradilan. Menurutnya, integritas menjadi salah satu faktor utama dalam menjaga martabat lembaga peradilan sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi pengadilan.
“Integritas adalah sesuatu yang tidak boleh cacat dalam bekerja di lembaga peradilan. Hal ini penting agar kepercayaan publik kepada lembaga kita semakin meningkat,” ujar Dr. Sutio Jumagi Akhirno.
Rangkaian acara pengambilan sumpah dan pelantikan ditutup dengan pemberian ucapan selamat kepada kedua Panitera Pengganti yang baru dilantik oleh Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh, diikuti jajaran pimpinan, aparatur pengadilan, serta seluruh tamu undangan.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan sesi foto bersama sebagai bentuk kebersamaan dan dokumentasi momentum pelantikan. Melalui pelantikan ini, diharapkan Sulaiman, S.H., dan Syafril, S.H., dapat menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab, menjunjung tinggi integritas, serta memberikan kontribusi terbaik dalam mendukung terwujudnya peradilan yang profesional, modern, dan terpercaya. []






