“Kami akan terus mendesak Kapolda Aceh untuk segera diusut secara tuntas terkait pemukulan terhadap Ketua Komisi I DPRA, Azhari Cagee. Dan kami DPR Aceh dalam waktu dekat ini akan mengundang bapak Kapolda Aceh ke kantor DPRA untuk menanyakan beberapa hal terkait hal tersebut.
“DPRA akan menanyakan kepada Kapolda, sejauh mana pengusutan yang dilakukan oleh pihak propam terkait kasus pemukulan anggota komisi I DPRA Azhari Cagee,” paparnya.
Selanjutnya, DPRA akan membuat tim kerja untuk mengawal kegiatan pengusutan kasus pemukulan terhadap Ketua komisi I DPRA Azhari Cagee.
DPRA juga akan menanyakan terkait statemen yang dikeluarkan oleh Kabid humas Polda Aceh, yang mengatakan bahwa Qanun Nomor 3 Tahun 2013 tentang bendera dan lambang Aceh sudah dicabut oleh mendagri.
“Kami akan menanyakan atas dasar hukum apa sehingga kabid humas Polda Aceh berani membuat statemen terkait isu hoax pencabutan Qanun Nomor 3 Tahun 2013 tersebut,” pungkasnya.( red)






