AcehDaerahHakim Vonis Teuku Candra Kirana 1 Tahun Penjara, Denda Seratus Juta Rupiahredaksi2 min baca02/24/202102/24/2021222×Hakim Vonis Teuku Candra Kirana 1 Tahun Penjara, Denda Seratus Juta RupiahSebarkan artikel ini Seorang pemimpin seharusnya mempunyai hati yang pemaaf dan legowo, jangan permasalahan sepele pun main lapor polisi, terkesan sangat cengeng.() « 1 2 Pos TerkaitAcehBelum Genap Setahun Berdiri, Koperasi Syariah Garuda Bersatu Aceh Sukses Gelar RAT PerdanaAcehKajati Aceh Perkuat Sinergi dengan NPCI, Kenalkan Program JAGAIN untuk Dukung Prestasi Atlet DisabilitasAcehBSI Apresiasi Penempatan SAL, Perkuat Pembiayaan Produktif untuk Dorong Ekonomi RakyatAcehSekda Aceh Ikuti Pelatihan Kepemimpinan Nasional Tingkat I LAN RIAcehTak Jawab Permohonan Informasi, PPID Bappeda Sabang Digugat ke Komisi Informasi AcehAcehSekda Aceh Bersilaturahmi dengan Praja IPDN Asal Aceh di Jatinangor