AcehDaerahHakim Vonis Teuku Candra Kirana 1 Tahun Penjara, Denda Seratus Juta Rupiahredaksi2 min baca02/24/202102/24/2021222×Hakim Vonis Teuku Candra Kirana 1 Tahun Penjara, Denda Seratus Juta RupiahSebarkan artikel ini Seorang pemimpin seharusnya mempunyai hati yang pemaaf dan legowo, jangan permasalahan sepele pun main lapor polisi, terkesan sangat cengeng.() « 1 2 Pos TerkaitDaerahWali Kota Banda Aceh Imbau Warga Waspada Cuaca Ekstrem, Nelayan Diminta Tunda MelautAcehKetua MAA Sesalkan Baju Adat Aceh Dipakai dalam Video Ucapan Hari Besar NonmuslimAcehKKJ Aceh Kutuk Kekerasan Polisi terhadap Jurnalis Saat Liput Aksi Tolak Pergub JKAAcehUnjukrasa Protes Pergub JKA, Jubir Nurlis: Mereka Menolak DialogAcehWarga Resah, Kawanan Anjing Liar Berkeliaran Tengah Malam di Ulee KarengAcehBank Aceh Masuk Daftar World’s Best Banks 2026 Versi Forbes