AcehDaerahHakim Vonis Teuku Candra Kirana 1 Tahun Penjara, Denda Seratus Juta Rupiahredaksi2 min baca02/24/202102/24/2021220×Hakim Vonis Teuku Candra Kirana 1 Tahun Penjara, Denda Seratus Juta RupiahSebarkan artikel ini Seorang pemimpin seharusnya mempunyai hati yang pemaaf dan legowo, jangan permasalahan sepele pun main lapor polisi, terkesan sangat cengeng.() « 1 2 Pos TerkaitAcehRuang Lingkup Sukses Gelar Ruang Berbagi Inspirasi Ramadhan di RSANAcehKapolda Aceh Dekat dengan Masyarakat, Jaga Kamtibmas dan Kebersamaan di Bulan RamadhanAcehSituasi Timur Tengah Memanas, Pemerintah Aceh Pantau Nasib Warga Aceh di IranAcehKunjungan Menteri Kebudayaan ke Aceh Tamiang, Perkuat Budaya dan Bantu MasyarakatAcehAceh Ramfest Ditutup dengan Buka Puasa Bersama & Peringati Nuzulul Qur’anAcehPT Solusi Bangun Andalas Gelar Silaturahmi Ramadan dan Buka Puasa Bersama Wartawan, Perkuat Hubungan dengan Media