AcehDaerahHakim Vonis Teuku Candra Kirana 1 Tahun Penjara, Denda Seratus Juta Rupiahredaksi2 min baca02/24/202102/24/202114×Hakim Vonis Teuku Candra Kirana 1 Tahun Penjara, Denda Seratus Juta RupiahSebarkan artikel ini Seorang pemimpin seharusnya mempunyai hati yang pemaaf dan legowo, jangan permasalahan sepele pun main lapor polisi, terkesan sangat cengeng.() « 1 2 Pos TerkaitAcehPolisi Bersihkan Sampah Usai Zikir Peringatan HDA di Masjid Raya BaiturrahmanAcehAceh Bangkit: Jangan Biarkan 21 Tahun Damai Kembali Menjadi KetakutanAcehKejati Aceh Lelang 139 Barang Rampasan, Berpotensi Tambah PNBP Rp6,7 MiliarAcehBank Aceh Gandeng LPPI Percepat Persiapan Menjadi Bank DevisaAcehSekda Aceh Terima Lencana Melati, Penghargaan Tertinggi Gerakan PramukaAcehSambut HUT ke-81 RI, Polda Aceh Serentak Bersihkan Rumah Ibadah