Dia juga menambahkan, pasca dilakukan penelitian dan pemetaan, Walikota justeru tidak gegabah memutuskan dan menyerahkan keputusan tersebut melalui rapat bersama yang melibatkan multipihak. ” Setelah dibahas secara detail ternyata hasil penelitian dan pemetaan yang dilakukan oleh para pakar menunjukkan bahwa situs sejarah dan budaya tersebut terdapat pada titik zona I gampong Pande, sementara pembangunan IPAL yang akan dilanjutkan berada pada titik kedua. Bahkan Walikota dengan kearifan dan kepeduliannya juga meminta jikapun dilakukan kelanjutan pembangunan oleh kementerian PUPR maka harus didampingi oleh ahli sejarah dan ahli dari cagar budaya, “paparnya.
Refan menyebutkan, karena zona lokasinya berbeda, secara otomatis sama sekali tidak bertentangan fatwa MPU nomor 5 tahun 2020. ” Secara khusus MPU juga belum pernah mengeluarkan fatwa khusus terkait situs wisata dan cagar budaya yang ada di gampong Pande, kalau pun dikeluarkan fatwa tentunya harus merujuk kepada hasil penelitian ilmiah dan pemetaan serta fakta sesungguhnya. Jadi, selain tudingan itu diibaratkan jauh api dari panggang juga bisa jadi terindikasi tidak subtantif. Apalagi MPU ataupun MUI hingga saat ini belum pernah memberi peringatan sehingga dapat dikatakan hal yang dilakukan masih sesuai dengan aturan dan tidak melanggar fatwa, “sebutnya.
Selain itu, dia juga menyebutkan pembangunan IPAL tersebut merupakan program dari kementerian PUPR yang dilaksanakan mengingat bahwa kebutuhan Banda Aceh dengan pertumbuhan penduduk yang relatif padat diperlukan adanya IPAL yang memiliki kapasitas yang memadai. Ini menyangkut hajat hidup orang banyak dan kebutuhan mendasar, apalagi pembangunannya telah dilakukan sebelum pemerintahan Aminullah. Ditambah lagi sudah sangat jelas hasil penelitian, pemetaan bahkan keputusan bersama yang melibatkan ahli dan pihak berkompeten. Jadi, kita harapkan pihak-pihak yang belum merasa puas hendaknya mengedepankan tabayyun, langkah yang bijak serta tidak mengedepankan kepentingan pribadi dan subjektif dalam melihat persoalan ini. Kita sangat yakin dan percaya, pemerintah saat ini telah melakukan langkah yang arif nan bijaksana untuk melanjutkan pembangunan yang tertunda dengan penuh kehati-hatian walaupun ini hanyalah menyelesaikan program pemerintahan masa lalu yang tertunda, “pungkasnya.()







