“kami berharap pesan ini sampai ke Presiden Jokowi, karena hanya kepada beliau rakyat Indonesia bisa berharap mendapatkan hak konstitusionalnya, dan harapan kami agar jenazah kedua warga Aceh tersebut dapat segera di makamkan di kampung halamannya karena keluarganya juga sudah menunggu jenazah untuk di makamkan di tempat asalnya”, harap Zubir, Direktur Investigasi dan Inteligen Yayasan Advokasi Rakyat Aceh, Basri melaporkan dari Cilacap, Minggu 7 Maret 2021.()
Dua Warga Aceh Yang Meninggal di Nusakambangan Belum Juga Dipulangkan Kekampung Halamannya







