Kutacane, Acehinspirasi. com, Sudah jatuh ketimpa tangga, Miko Marjuki (25) pria warga Desa Sipungke, Kecamatan Lawe Sigala-gala, Kabupaten Aceh Tenggara pekerjaan supir angkot bernasib apes, bukan hanya mengalami kecelakaan, ia juga ditangkap karena membawa narkoba jenis ganja, Jum’at (12/03/21).
Miko Marjuki, pengendara sepeda motor dengan Napol BK 5401 AHR menabrak Alung (10) seorang anak di bawah umur warga Desa Louser, Kecamatan Ketambe, Kabupaten Aceh Tenggara, di Jln Balang Kejeren – Kutacane.
Babinsa TNI Posramil Ketambe Kodim 0108 Agara Kopda M. Hidayat Syahputra, mengetahui ada kecelakaan ia langsung mendatangi tempat kejadian, bertujuan untuk membantu korban lakalalin tersebut.katanya kepada media ini jumat (12/03/21).
Lanjut selain membantu korban Miko Marjuki dan korban Alung (10 ) dengan kendaraanya, Babinsa TNI Kopda M. Hidayat Syahputra melihat adanya bungkusan yang diperekat rapi sebanyak 4 Bal didalam bagasi kendaraan milik Miko Marjuki dan setelah diperiksa, ternyata ada sebanyak 4 (Empat) bal paket narkotika jenis ganja.
Diketahui membawa narkoba jenis ganja, Miko Marjuki langsung ditangkap dibawa ke Posramil Ketambe untuk penahanan sementara, Kemudian Danposramil Ketambe melaporkan kejadian kepada Dandim 0108/Agara.jelas ia.
Selanjutnya setelah Dandim 0108 Agara memerintahkan anggotanya yang didampingi personel Subdenpom IM/1-4 Kutacane.
Tersangka Miko Marjuki beserta barang bukti narkoba jenis daun ganja dengan Masing-masing perbalnya seberat 1Kg dan berjumlah sebanyak 4Kg diserahkan ke Anggota Reskrim Polres Aceh Tenggara, Aipda Eric Napitupulu untuk di proses secara hukum.