Scroll untuk baca artikel
Aceh

Korban Minyak Bercampur Air Minta Keadilan

7
×

Korban Minyak Bercampur Air Minta Keadilan

Sebarkan artikel ini
IMG 20210321 WA0015

Dia menambahkan, jika merajuk kepada undang undang Konsumen nomor 8 tahun 1999 jelas jelas sudah menyalahi aturan, dalam UUD tersebut menjelaskan.
Pelaku usaha bertanggung jawab memberikan ganti rugi atas kerusakan atau kerugian yang dialami Konsumen akibat mengkonsumsi jasa yang dihasilkan atau diperdagangkan.

“Jika hal ini tidak selesai di Aceh kita akan buat Resmi Ke pihak Pertamina Pusat dan kepada DPR RI yang membidangi Minyak, kita tidak segan segan untuk melapor permasalahan ini di karnakan ini menyangkut orang banyak bukan untuk pribadi saya saja, apa lagi Minyak yang di Jual SPBU Ule Glee tersebut sebelum kejadian saya apakah ada yang tau sudah berapa ton yang terjual Minyak bercampur Air kepada Masyarakat Aceh, apa lagi Pertaminadex itu tergolong minyak mahal.

“Kita berharap kepada pihak pertamina segera menindak dan meninjau seluruh SPBU yang ada di Aceh, supaya pihak SPBU jangan ada yang merugikan Masyarakat Aceh dengan minyak bercampur Air yang seperti minyak mentah terjual bebas kepada Masyarakat Aceh, Tutupnya,”(**)

Girl in a jacket