Scroll untuk baca artikel
iklan
National

Gubernur Aceh Bahas Investasi Hijau di Abu Dhabi

119
×

Gubernur Aceh Bahas Investasi Hijau di Abu Dhabi

Sebarkan artikel ini

Abu Dhabi, Acehinspirasi. com l Di sela kunjungan ke Abu Dhabi dalam hal tindak lanjut letter of Intent pengembangan pariwisata di Pulau Banyak, Delegasi yang dipimpin Gubernur Aceh, Ir. Nova Iriansyah, MT, memanfaatkan waktu untuk bertemu dengan pihak swasta untuk membicarakan peluang investasi di Aceh. Bertempat di Kantor Indonesia Investment Promotion Centre (IIPC), Gubernur Aceh (Rabu,7/4/2021) bertemu dengan Przemek Lupa dan Fatima AlMadhloum AlSuwaidi dari Masdar, sebuah anak perusahaan Mubadala, untuk membicarakan kemungkinan investasi di bidang energi terbarukan di Aceh.

Hadir dalam degelasi itu adalah Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu Aceh, Marthunis, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Aceh, Jamaluddin, Wakil Ketua DPR Aceh, Hendra Budian, Staf Khusus Gubernur Aceh, Iskandar, Bupati Aceh Singkil, Dulmusrid dan Kabid Pemasaran Disbudpar Aceh, Rahmadhani.

Masdar memiliki portofolio usaha di bidang energi berkelanjutan dan teknologi serta inovasi. Saat ini Masdar beroperasi di lebih 30 negara, melakukan investasi lebih US$ 19,9 Milyar dengan total energi yang dibangun sebesar 10,7 Gigawats. Di Indonesia, Masdar saat ini sedang bersiap membangun pembangkit listrik tenaga matahari di Waduk Cirata Jawa Barat dengan kapasitas 145 MW. Masdar merupakan simbol dari kebijakan transisi ekonomi Uni Emirat Arab dari berbasis sumber daya alam minyak dan gas menjadi berbasis pengetahuan dan keberlanjutan.

Dalam pertemuan dengan Masdar, Gubernur Aceh menyampaikan bahwa salah satu target pembangunan Aceh adalah meningkatkan kontribusi energi terbarukan dalam bauran energi Aceh. “Target ini sejalan dengan Program Unggulan Aceh Green dan Aceh Energi yang menjadikan energi terbarukan sebagai sasaran peningkatan dalam penyediaan energi di Aceh, ” sebut Nova. Gubernur Aceh menawarkan peluang bagi Masdar untuk menggantikan pembangkit energi berbasis fosil/diesel dengan pembangkit energi terbarukan terutama di daerah kepulauan seperti Sabang, Simeulue dan Pulau Banyak. Kepala DPMPTSP, Marthunis, menambahkan bahwa Pemerintah Aceh menjamin bahwa proses perizinan investasi di Aceh mudah dan cepat. “untuk mendapatkan rekomendasi gubernur, dipastikan hanya membutuhkan waktu 10 hari kerja sejak perizinan diajukan dengan persyaratan yang lengkap, ” yakin Marthunis.

Girl in a jacket