Saat ini, sebesar 114 Triliun masyarakat dirugikan oleh berbagai penipuan bisnis keuangan ilegal, dan sampai saat ini marak terjadi.
Menurutnya, kesalahan ini juga terjadi bukan hanya dari sisi pelaku saja, juga masyarakat itu sendiri.
“Masyarakat kita perlu di didik dengan literasi yang baik supaya lebih cerdas dalam memahami investasi ilegal ini,” ujarnya.
Dikatakannya, banyak modus ilegal keuangan yang dilakukan oleh orang orang yang tidak bertanggung jawab.
Seperti di aplikasi tiktok e Cash, Goin dan banyak lagi lainnya.
“Prinsipnya, enggak kerja tapi dapat menghasilkan banyak uang. Dan itu sebuah hal yang tidak masuk akal dan tak mungkin. Kita nonton dulu dapat duit, mana ada itu,” paparnya.
“Saat ini kegiatan kegiatan itu sudah sangat mulus dilakukan, dan sangat gampang di Indonesia modus modus seperti itu,” tambahnya.
Mirisnya lagi, masyarakat yang berinvestasi tersebut malah bukan dari yang berkelebihan uang, tetapi malah pinjam utang sana sini untuk berinvestasi dengan harapan mendapatkan keuntungan yang lebih besar.
“Artinya yg melakukan itu orang orang berekonomi kelas kebawah, pengen cepet banyak uang akhirnya tertipu,” tandasnya.
Tambahnya, sekarang ini pinjaman uang dalam bentuk aplikasi online, cukup menjamur di media sosial.
“Ada 148 ilegal pinjaman online dan masyarakat banyak melakukan pinjaman disana,” jelas Tongam L, Tobing, menambahkan.
Dikatakan Tongam L Tobing, pada dasar sebenarnya tujuan pinjaman online ini mulia, tetapi banyak disalahgunakan oleh orang orang yang tidak benar.







