Scroll untuk baca artikel
iklan
Aceh

Tongam L Tobing : 114 Triliun Masyarakat Dirugikan Oleh Berbagai Penipuan Bisnis Keuangan Ilegal

164
×

Tongam L Tobing : 114 Triliun Masyarakat Dirugikan Oleh Berbagai Penipuan Bisnis Keuangan Ilegal

Sebarkan artikel ini

Banda Aceh, Acehinspirasi. com l Kepala Departemen, Penyidikan Sektor Jasa Keuangan (DPJK) Otoritas Jasa Keuangan dan juga Ketua Satuan Tugas Waspada Investasi, Tongam L. Tobing, mengatakan bahwa OJK lahir bertujuan melakukan pengawasan terhadap lembaga keuangan termasuk dalam hal investasi.

Hal tersebut disampaikannya, dalam bincang bincang bersama sejumlah wartawan dari berbagai media, baik cetak elektronik, maupun online, di Aula pertemuan Kantor OJK jalan Pango, Banda Aceh, Kamis ( 08/04/2021)

Kegiatan tersebut dipandu langsung oleh, Kepala Otoritas Jasa Keuangan Provinsi Aceh, Yusri, dan ikut dihadiri,
Hendra Jaya Sukmana, selaku Direktur Kebijakan Penyidikan, Departemen Penyidikan Sektor Jasa Keuangan.

Menurutnya saat ini banyak muncul permasalahan terkait lembaga keuangan yang tidak memiliki izin dari OJK, diantaranya termasuk Binar Khalifah, yang sekarang ini tengah dalam penyidikan pihak kepolisian.

“Disini belum lagi kita selesaikan masalah yang ada, muncul lagi yang baru,” katanya.

Untuk itu kehadiran para media hari ini, sangat diharapkan dalam hal berbagi cerita sembari menyosialisasikan kepada masyarakat terkait investasi dan tindak pidana terhadap oknum oknum yang menyalahi kejahatan bisnis keuangan.

Selanjutnya dikatakan terkait OJK, berdasarkan Undang undang Nomor 12 Tahun 2004, mengatur tentang bisnis keuangan.

Dikatakannya lembaga OJK secara efektif memiliki 13 Kementerian/Lembaga, Satgas investasi untuk melindungi keuangan masyarakat.

“OJK tidak menangani jasa keuangan , OJK sebagai lembaga pengawasan keuangan,” katanya.

Girl in a jacket