Scroll untuk baca artikel
Ads
Aceh

Rapat IPAL Berlangsung Alot di Kantor Ombudsman, Ini Point Pentingnya

164
×

Rapat IPAL Berlangsung Alot di Kantor Ombudsman, Ini Point Pentingnya

Sebarkan artikel ini
IMG 20210420 WA0021

Kadis Perkim Kota Banda Aceh, Djalaluddin, dalam paparannya di hadapan para peserta rapat menyebutkan bahwa sebelumnya tidak diketahui adanya makam kuno disekitar proyek strategis nasional (PSN) tersebut, setelah dilakukan pengerukan, baru pada kolam ke lima ditemukan enam pusara makam kuno tersebut. Dan terjadi penolakan pembangunan lanjutan kegiatan dari beberapa kalangan.

Budayawan ternama di Aceh, Nab Bhany, dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa adanya miskomunikasi selama ini antara pemerintah dengan masyarakat, sehingga masyarakat berpendapat tidak sesuai dilokasi tersebut dibangun IPAL.

“Sebelum melihat langsung ke lokasi, saya tergiring dengan opini” kata Nab Bhany.

Namun setelah melihat langsung, tambahnya, tidak seperti yang muncul dalam polemik.

Menanggapi polemik yang terjadi terkait IPAL selama ini, Kepala Balai Pelestarian Cagar Budaya Aceh, Nurmantias dalam kesempatan tersebut menyampaikan perlu dilakukannya analisis heritage impact assesment (analisis dampak terhadap warisan budaya)

Nurmantias juga menuturkan, pembuatan tambak disekitar Gampong Pande sebenarnya juga telah mengeksploitasi terhadap situs sejarah. Karena di dalam tambak juga banyak ditemukan batu nisan kuno. Mengenai pemindahan situs cagar budaya, di daerah lain juga pernah terjadi. Karena alasan tertentu, sehingga situs tersebut dipindahkan ke tempat lain.

“Untuk kasus IPAL saat ini, kami memandang perlu dilakukannya analisis heritage impact assesment. Sehingga apapun hasilnya nanti harus kita terima bersama. Apakah dilanjutkan atau dihentikan” kata Nurmantias.

Girl in a jacket