Scroll untuk baca artikel
Girl in a jacket

Girl in a jacket
Aceh

Bupati Aceh Tenggara H. Raidin Pinim Minta Kepada Pihak Inspektorat, Tuntaskan Kasus Desa Batu Mbulan II Secepatnya

81
×

Bupati Aceh Tenggara H. Raidin Pinim Minta Kepada Pihak Inspektorat, Tuntaskan Kasus Desa Batu Mbulan II Secepatnya

Sebarkan artikel ini

Kutacane. Acehinspirasi.com | Bupati Aceh Tenggara H. Raidin Pinim, meminta Kepada Pihak Inspektorat Agara, agar secepatnya menuntaskan kasus dugaan penyalahgunaan anggaran dana desa Batu Mbulan II mulai dari tahun 2018 sampai dengan 2020 yang kini tengah di tangani, oleh prihal terkat, dikatakan H. Raidin Pinim kepada Acehinspirasi.com di pendopo Kamis (10/6/21)

Dalam hal ini, Terkait kasus dugaan Penyalagunaan Dana Desa Batu Mbulan II tersebut, yang terlapor yakni Mantan Kepala Desa atas nama Dahmatsyah, yang di laporkan warganya pada bulan Mei lalu,

Bahkan sejauh ini dari tim auditor pihak inspektorat Aceh Tenggra telah turun ke lapangan desa Batu Mbulan II Tersebut untuk mengaudit pekerjaan fisik, pada hari Senin (7/6/21) lalu.

Dengan turunnya tim dari inspektorat itu maka H. Raidin Pinim selaku Bupati Aceh Tenggara dengan tegas mengatakan dan perintahkan kepada pihak Dinas Inspektorat untuk secepatnya melakukan exspost, terkait hasil audit dana desa batu Mbulan II untuk menindak lanjuti dan menuntaskan laporan masyarakat desa Batu Mbulan II Kecamatan Babussalam Kabupaten Aceh Tenggara, apakah ada temuan kerugian atau tidak terkait pengunaan dana desa setempat, sejak tahun 2018 sampai dengan 2020 sesuai laporan, katanya.

Bahkan H. Raidin Pinim Mengingatkan, kepada pihak Inspektorat jangan main-main dalam menangani laporan kasus dugaan penyalah gunaan dana desa Batu Mbulan II itu, apalagi laporan ini murni laporan dari masyarakat desa setempat, tegasnya.(yusuf)

Girl in a jacket