Scroll untuk baca artikel
iklan
Aceh

Pemerintah Aceh Tandatangani Perjanjian Kerjasama Implementasi Sertifikat Elektronik dengan BSSN

97
×

Pemerintah Aceh Tandatangani Perjanjian Kerjasama Implementasi Sertifikat Elektronik dengan BSSN

Sebarkan artikel ini

“Kami berpesan, penggunaan sertifikat elektronik akan efektif apabila dimulai dari atasan, jadi bersifat top-down. Untuk itu, jajaran Pimpinan Pemerintah Aceh harus mempelopori penggunaan tanda tangan elektronik ini.

Saya berharap, semoga dengan adanya penandatanganan perjanjian kerja sama ini, sertifikat elektronik dapat diimplementasikan dengan penuh komitmen dan Langkah konkret, sesuai dengan ruang lingkup kerja sama oleh setiap pihak sehingga pemenuhan aspek keamanan sistem elektronik dapat terlaksana dengan baik.

Selanjutnya Kadis Kominfo dan Persandian Aceh Marwan Nusuf, B.Hsc, MA dalam Laporannya mengatakan untuk aplikasi pilot projek dari implementasi sertifikat elektronik di Pemerintah Aceh, Dinas Komunikasi Informatika Dan Persandian Aceh mengawali dengan aplikasi PPID Aceh, yaitu aplikasi permohonan penyedia informasi publik.

Kami berharap kepada SKPA lain yang mempunyai sistem informasi juga dapat berkoordinasi dengan Dinas Komunikasi, Informatika Dan Persandian Aceh selaku Otoritas Pendaftaran Sertifikat Elektronik.

“Untuk regulasi implementasi sertifikat elektronik di pemerintah Aceh, Dinas Komunikasi, Informatika Dan Persandian Aceh telah menyusun peraturan gubernur tentang Pemanfaatan Sertifikat Elektronik dan draft tersebut juga telah dikirimkan ke Kemendagri dan Insyaallah bulan ini sudah terbit,” pungkas Marwan Nusuf. [ ]

Girl in a jacket