Banda Aceh, Acehinspirasi. com l Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Aceh (BPKA) Bustami Hamzah, SE, M.Si, mengundurkan diri dari jabatan SKPA.
Pengunduran dirinya sebagai Kepala BPKA sesuai dengan surat tanggal 30 Mei 2021 yang ditujukan kepada Gubernur Aceh di atas materai 10 ribu dan langsung ditandatangani
Surat pengunduran dirinya yang ditujukan kepada Gubernur Aceh tidak menyebutkan alasan mundurnya Bustami Hamzah. Ia hanya menyampaikan terimakasih atas kepercayaan, bimbingan, dan dukungan Bapak Gubernur selama dirinya menjabat sebagai Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Aceh.

“Mohon di maafkan atas Kekhilafan, Kealfaan, dan Kesalahan selama saya bertugas di Badan Pengelolaan Keuangan Aceh,” ujarnya.
Pada saat media ini mencoba Konfirmasi terkait hal pengunduran dirinya melalui via WhatsApp, dirinya membenarkan hal tersebut.
“Ya benar,” ujarnya singkat, Senin (14/6//2021).
Namun dalam keterangannya itu dia tidak menjelaskan alasan pengunduran dirinya itu.
Selanjutnya, Juru bicara Pemerintah Aceh Muhammad MTA, dalam keterangannya, Senin 14 Juni 2021, telah menindaklanjuti surat pengunduran diri Bustami Hamzah, tertanggal 30 Mei 2021.
Dikatakannya, Gubernur Aceh telah menerima surat pengunduran Bustami Hamzah, dari Kepala BPKA.
“Pengunduran diri Kepala BPKA telah disetujui Gubernur Aceh,” ujar Muhammad MTA.
Selanjutnya dia mengatakan untuk mengisi kekosongan jabatan Kepala BPKA, kata Muhammad MTA, Gubernur Aceh telah menunjuk Azhari sebagai Pelaksana Tugas (Plt) kepala BPKA, Azhari saat ini diketahui menjabat sebagai Kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong (DPMG) Aceh.