
Informasi yang di dapatkan Ketua LSM Aceh Governance Watch (AGW) Mukhlis Arsyad, pengadaan tanah untuk peluasan puskesmas lawe alas itu, “sudah di bayar lunas, padahal masih ada pengadaan tanah di tahun sebelum yang sampai saat ini belum di bayar oleh pihak Setdakab kepada pemilik tanah dan tanah itu sudah di bangun puskesdes dengan anggaran ratusan juta rupiah oleh pemda setempat, ujar muklis
Sampai berita ini diterbitkan Kabag Umum Setdakab Aceh Tenggara Syaiful Rachman. ST, belum bisa memberi kan keterangan, terkait luas dan harga tanah tersebut. (Yusuf)







