Suka Makmue, Acehinspirasi. com l Pasar Desa Kabu Kecamatan Tripa Makmur 13 Tahun ditelantarkan sejak tahun 2007.
Ketika itu pasar tersebut dipindahkan ke desa tetangga yaitu desa Lueng Keube Jagat yang dilakukan oleh orang- orang yang tidak bertanggung jawab.
Namun, pada Senin (31/05/2021) pasar mulai dikembalikan ke desa Kabu, Kecamatan Tripa Makmur, Kabupaten Nagan Raya.
Menurut Plt kepala desa Darmi mengatakan bahwa pasar ini memang dasarnya di desa Kabu dengan bukti bahwa adanya bangunan tempat berjualan yang dibangun oleh Pemerintah Kabupaten pada tahun 2008-2009.
Kemudian pasar didesa Lueng Keube Jagat tanpa dasar, bahkan telah mengganggu jalan umum dan mengganggu fasilitas pendidikan.
Selanjutnya, berdasarkan itulah Pemda menyetujui pasar Senin tersebut di kembalikan kedasarnya yang telah mempunyai fasilitas gedung tempat pedagang tersebut,” ujar Darmi, kepada acehinspirasi.com, di ruang kerjanya, Senin (22/06/2021).
Dia menambahkan pengembalian pasar tak luput dari usulan camat dan juga kerja keras media acehinspirasi kepada Bupati karena media memiliki peranan penting dalam kehidupan sehari hari. Melalui media massa, masyarakat bisa mendapatkan beragam informasi yang dibutuhkan.
Dalam hal ini, fungsi media massa bisa sebagai pembentuk opini publik, menjadi media komunikasi antara pemerintah dan rakyat, menjalankan fungsi pengawasan, hingga melakukan misi sosialisasi untuk edukasi masyarakat.
“Jadi, media sebagai mitra kerja, dan harus diperhatikan. Jangan menganggap mereka sebagai musuh. Seperti halnya sekarang ini dengan kehadiran media baik elektronik maupun cetak, justru pasar Senin kembali dapat difungsikan,” tutupnya. [Ainon]