Pada institusi Polres kami akan menilai pelayanan SIM, pelayanan SKCK, dan pelayanan SPKT. Sedangkan di setiap Kantor Pertanahan kami akan mengevaluasi pelayanan pengukuran tanah dan pendaftaran hak milik untuk memperoleh Sertifikat Hak Milik (SHM) bagi pemohon pemilik tanah.
Besar harapan kami, dengan adanya penilaian ini akan semakin meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Hal ini kami anggap penting dalam rangka mencegah maraknya pungli sekaligus membangun kepuasan masyarakat atas layanan pemerintahan. Dengan meningkatnya kepuasan masyarakat, maka tentu akan semakin menumbuhkan citra positif dan kepercayaan publik kepada pemerintah.(**)







