Scroll untuk baca artikel
iklan
Aceh

MS Sigli Kembali Normal Setelah Pegawai Jalani Isoman

67
×

MS Sigli Kembali Normal Setelah Pegawai Jalani Isoman

Sebarkan artikel ini

Sigli, Acehinspirasi. com l Sejak 27 Juli 2021, aktivitas Mahkamah Syar’iyah (MS) Sigli sempat terhenti. Hal ini terpaksa dilakukan, karena ada tiga pegawai di Pengadilan Agama Islam tersebut yang terpapar Covid-19.

Dari keterangan Ketua Mahkamah Syar’iyah Sigli, Fauziati, S.Ag.,M.Ag, melalui Panitera Muda Hukum, Dedy Afrizal, S.HI, kebijakan ini diambil sebagai antisipasi penyebaran Covid -19 dilingkungan kerja.

“Ada tiga pegawai yang terpapar Covid-19, jadi semua pegawai disini selama sepekan sejak 27 Juli sampai 2 Agustus 2021 lakukan Isolasi Mandiri (Isoman) otomatis semua kegiatan kantor pun terhenti sementara, termasuk persidangan,” ujar Dedy.

Sedangkan tiga pegawai yang terpapar virus ini, lanjut Dedy, masih melakukan Isoman di rumah selama tujuh hari kedepan, sampai dinyatakan sembuh secara medis.

“Jadi untuk jadwal sidang bergeser tujuh hari dari yang telah dijadwalkan. Seyogianya ada 6 perkara pada 27 Juli, 23 perkara pada 28 juli dan 20 perkara pada 29 Juli 2021 yang akan disidangkan, tetapi harus bergeser tujuh hari dari tanggal semula,” ungkap Dedy.

Ia juga menyampaikan, rata-rata MS Sigli, seharinya menerima 12 pendaftaran berbagai perkara, seperti perkara Cerai, Istbat Nikah, Dispensasi Kawin, perkara warisan serta perkara Jinayat dari 23 Kecamatan di Pidie, Provinsi Aceh, yang penanganannya oleh 30 pegawai (Hakim, ASN dan PPNPN).

“Mulai hari ini, Selasa (03/08/2021) pelayanan kepada masyarakat kembali normal, juga sidang yang sempat tertunda kembali dilanjutkan dengan jadwal yang disesuaikan,” pungkasnya.(AsNw)

Girl in a jacket