Subulussalam, Acehinspirasi.com, Direktorat Satuan Lalulintas Polda Aceh dan Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Subulussalam(Polres) Subulussalam melaksanakan Pelayanan SIM Keliling, Senin (09/08/2021).
Pelayanan SIM Keliling ini di laksanakan di Mako Polsek Simpang Kiri dalam rangka untuk Perpanjangan SIM A Kenderaan Roda 4 dan SIM C Kenderaan Roda 2,
“Wakil Ketua DPRK Subulussalam Dewita Karya memberikan apreasisasi dan terima kasih, atas pelaksanaan Pelayanan baik dukungan Dirlantas Polda Aceh maupun dari Satlantas Polres Subulussalam yang telah dapat melayani Pengurusan Perpanjangan SIM.
Selanjutnya dikatakannya selama ini pelayanannya hanya ada di Polres Aceh Singkil yang harus menempuh jarak tempuh mencapai 60 Km sehingga untuk Pulang Pergi dalam Pengurusan ya sekitar 120 Km.
Ditambahkannya lagi, walaupun mobil keliling ini menurut informasi hanya satu minggu atau sebatas sementara untuk pelayanan di Kota Subulussalam, namun kami berharap ini bisa di berikan waktu perpanjangan pelayanan SIM paling tidak satu bulan kedepan, untuk melayani masyarakat perpanjangan SIM tersebut.
“Kapolres Subulussalam AKBP Qori Wicaksono,S.IK, atas nama Polres Subulussalam menyampaikan terima kasih dalam rangka melaksanakan pelayanan SIM keliling untuk masyarakat Kota Subulussalam maupun dari daerah lainnya untuk dapat melayani perpanjangan Surat Izin Pengemudi (SIM), dan hari ini sudah ada beberapa orang yang telah membuat SIM tersebut.
Jadi silakan datang ke pelayanan SIM keliling yang ada di pos pelayanan perpanjangan SIM yang bertempat di Polsek Simpang Kiri, termasuk ibu Dewita Karya Wakil Ketua DPRK Subulussalam telah Selesai Melakukan Perpanjangan SIM A dan SIM C dan Juga dari Masyarakat seperti dr.H.Sarifin Usman Kombih dan juga warga lainnya yang telah selesai hari ini Pelayanan untuk pembuatan SIM tersebut,” Sebut AKBP Qori Wicaksono, S.lK atas nama Kapolres Subulussalam.







