“Data Perkebunan Rakyat Kabupaten Nagan Raya, seluas 52,145 Ha, sedangkan jumlah perkebunan besar (perusahaan) seluas 67,355 Ha, dengan jumlah keseluruhan perkebunan sawit 118,676 Ha,” terangnya.
Ditambahkannya, sekarang ini pihaknya sedang mendata kembali para pemilik lahan perkebunan rakyat. Sebab pupuk bersubsidi hanya petani yang tergabung dalam kelompok tani yang telah di masukkan dalam RDKK dan terdaftar di SIMLUHTAN.
“Namun, masyarakat yang tidak mendaftar/terdaftar dalam kelompok dapat membeli pupuk non subsidi,” tutupnya. [Dani, S]







