Suka Makmue, Acehinspirasi.com,
Menanggapi kelangkaan pupuk di kabupaten Nagan Raya, Kepala Dinas Perkebunan Kabupaten Nagan Raya Abdul Latif, MP malalui Kabid Program, Penyuluhan dan Pengawasan Nazaruddin, SP, mengatakan bahwa pihak perkebunan pada saat ini sedang mendata ulang luas perkebunan rakyat untuk memenuhi jumlah kuota pupuk subsidi di tingkat masyarakat terhadap komoditi perkebunan.
“Data tersebut akan di sampaikan ke Dinas Pertanian dan Peternakan melalui BPP tiap-tiap kecamatan untuk di masukkan kedalam RDKK dan SIMLUHTAN,” ujarnya, Rabu (11/08/2021).
Dia menghimbau kepada masyarakat agar bisa membentuk kelompok tani yang definitif (berbadan hukum ) sehingga dapat didaftarkan ke SIMLUHTAN untuk memenuhi Rencana Defenitif Kebutuhan Kelompok (RDKK).
Menurutnya, apabila seluruh petani sudah terdaftar Insya Allah kebutuhan pupuk akan terpenuhi.
Dikatakannya, terhadap kelangkaan pupuk di masyarakat selama ini dapat disebabkan masih banyak masyarakat yang belum memberikan fotocopy KTP dan KKnya kepada koptan/petugas saat melakukan pendataan.
“Kami menghimbau untuk kerjasama ditingkat perangkat desa untuk menyampaikan kepada masyarakat untuk membentuk koptan yang devinitif,” katanya.
Karena katanya, bila nanti ada warga atau pemilik lahan yang ada lahan dalam desa tersebut tidak memberikan KTP dan KKnya itu tidak bisa di usulkan sebagai calon petani untuk mendapatkan kuota pupuk bersubsidi dan harus membeli pupuk non subsidi.
Lebih lanjut, jelasnya untuk tahun 2022 pihaknya akan mengusulkan pupuk bersubsidi sesuai dengan jumlah perkebunan rakyat yang akan terdata di tahun 2021.