Scroll untuk baca artikel
iklan
Aceh

Hasil Sidang Expose ADD Desa Kampung Baru Tidak Sesuai Dengan Hasil Audit Inspektorat

94
×

Hasil Sidang Expose ADD Desa Kampung Baru Tidak Sesuai Dengan Hasil Audit Inspektorat

Sebarkan artikel ini

Kutacane, Acehinpirasi.com |. Hasil sidang Expose yang di gelar di Inspektorat Aceh Tenggara senin (16/8/21) di ruang sidang Inspektorat Agara, terkait temuan Mar, up Anggaran Dana Desa Kampung Baru Kecamatan Badar tidak sesuai dengan hasil Audit Inspektorat beberapa waktu lalu.

Sidang exspose yang di pimpin langsung oleh Inspektur Abd Kariman, S. Pd. MM, yang di samping Irban Pembantu Khusus Muhammad Anshar, SKM, M. Kes,

Menurut Ispandi Pios (56) warga Desa Kampung Baru, Kecamatan Badar Kabupaten Aceh Tenggara, kepada Acehinpirasi.com | mengatakan, dirinya bersama pelapor lainnya menolak hasil expose pihak Inspektorat tersebut.

Di jelaskan ya penolakan itu di karenakan semua hasil hitungan pelaporan sudah di palsukan atau direkayasa, “anggaran dan penghitungan kerugiannya tidak lagi sesuai seperti dokumen pelaporan yang pertama”, kami semua merasa kecewa jelasnya. 

Masih kata Ispandi Pios, semua anggaran dan penghitungan kerugian dana desa, Desa Kampung Baru Kecamatan Badar tahun 2021 sudah direkayasa, harus dibuktikan dengan rekening koran desa, agar semua persoalan menjadi transparan.

Untuk diketahui, ujar Ispandi Pios adapun penyelewengan dana desa Desa Kampung Baru yang dilaporkan diantaranya, Op Kantor Desa, Jamsostek Prangkat Desa, Prasarana Kantor Desa, Penyenggaraan Pemerintah Desa, Pengelolaan Informasi Desa, Dana Posyandu, Pembangunan MCK, Pembangunan Paving blocks, Pembangunan Spal, Pengadaan Jaringan Internet, Pengadaan Lampu Jalan, Kegiatan Pelatihan SID, Dana Penenggulangan Bencana dan Dana BUM-Kute. 

Girl in a jacket