Jakarta, Acehinspirasi.com, Seorang pemotor yang menghalangi laju ambulans di Jalan Otista Raya, Jatinegara, Jakarta Timur, Jumat (13/8/2021) kemudian memukul kaca pengemudi ternyata adalah oknum Prajurit TNI AD. Padahal, di dalam ambulans tersebut terdapat seorang bayi membutuhkan penanganan medis lantaran tengah dalam kondisi darurat.
Dinas Penerangan TNI AD (Dispenad) dalam keterangannya, menjelaskan bahwa oknum berinisial Praka AMT telah diproses hukum sehari setelah kejadian atau Sabtu (14/8/2021).
“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Praka AMT mulai Sabtu (14/8/2021) menjalani proses pemeriksaan sesuai dengan hukum yang berlaku,” tulis Dispenad, Senin (16/8/2021).
Dalam foto yang terima, Praka AMT juga telah menjalani pemeriksaan kesehatan tes pendeteksi Covid-19 menggunakan rapid test antigen oleh pihak Kesehan Militer Daerah Kodam Jaya/Jayakarta. Hasil yang didapat adalah negatif.
“Tindakan tegas terhadap oknum prajurit yang melakukan pelanggaran sudah menjadi tekad dan komitmen Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD), Jenderal TNI Andika Perkasa, dalam rangka membangun profesionalisme TNI AD yang berintengitas, serta taat terhadap hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ungkapnya.
Diberitakan sebelumnya, viral di media sosial sebuah video berisi mobil ambulans yang sedang membawa pasien bayi kritis, terhadang oleh sepeda motor sehingga mengalami hambatan ketika melaju dari Puskesmas Jatinegara menuju RSUD Budhi Asih, Jakarta Timur.[okenews]