Dalam kesempatan tukar pikiran dengan Kapolres, Wakapolres, dan para Kasat Polres Sabang, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Aceh menyarankan agar jajaran Polres Sabang melakukan inovasi pelayanan publik yang memberi kemudahan kepada warga, termasuk kepada para wisatawan.
“Saya sarankan, dalam rangka menggairahkan kunjungan wisata ke Sabang agar Polres Sabang memberikan SIM gratis kepada wisatawan dari luar Aceh. Ini tentu diberikan kepada pihak yang memenuhi syarat. Misalnya ; usia, sehat, dan lain-lain. Sedangkan biaya pembuatan SIM untuk Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) digratiskan kepada wisatawan, tetapi Pihak Polres melakukan upaya kolaborasi dengan pihak lain, yang tidak mengikat.” saran Taqwaddin.
Menyahuti wacana ini, Kapolres Sabang mengucapkan terima kasih dan akan mempertimbangkannya serta berupaya mencari mitra kolaborasi yang bersedia menanggung PNBP tersebut. Ungkap AKBP Muhammadun.[]







