PIDIE, ACEHINSPIRASI.COM, Dalam rangka pendisiplinan Prokes guna mencegah dan memutus mata rantai penyebaran covid-19 di wilayah kabupaten Pidie,Tim Ops Yustisi menggelar apel gabungan di depan Gedung PCC Kecamatan kabupaten Pidie, dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Pidie AKP Ferdian Chandra, S.Sos, M.H, didampingi oleh Ipda Teuku Nasli, SH selaku Padal V Razia OPS Yustisi, sekira pukul 23.00 Wib, Selasa (31/8/2021).
Kegiatan apel tersebut dilanjutkan dengan melaksanakan penyegelan dan penutupan sementara terhadap warkop dan cafee yang melanggar batas jam operasional, yaitu diatas pukul 22.00 WIB oleh Lapgiat Tim Yustisi Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Pidie, dan berakhir, sekira pukul 01.30 Wib, Rabu, (1/9/ 2021) hingga berjalan lancar dan aman.
Hadir dalam kegiatan tersebut AKP Ipda Charlie Yudha Virajati, S.Tr.K, jab Kanit VI Sat Intelkam, Kasi Trantib Satpol-PP Safrizal, S.Ag, Penyidik PPNS Satpol-PP, Tgk Razali,1 Regu Pers Kodim 01/02 Pidie,1 Regu Pers Polres Pidie,1 Regu Pers Satpol PP dan WH Kabupaten Pidie, 3 Pers PSC / Dinkes Pidie, 17 Pers Sat Reskrim Polres Pidie.
“Pelaksanaan razia OPS Yustisi untuk pendisiplinan masyarakat agar selalu menjalankan dan mematuhi protokol kesehatan yakni 6 M guna mencegah penyebaran Covid-19 di wilayah hukum Polres Pidie,” ujar Kapolres Pidie, AKBP Padli, S.H., S.I.K,M.H, melalui Kasat Reskrim, AKP Ferdian Chandra, S.Sos, M.H, Rabu, (01/09/2021)
Lanjutnya, kegiatan dilaksanakan dengan cara mendatangi tempat – tempat keramaian antara lain, warung Kopi yang berada di seputaran Kota Sigli.