Tampak muspika Poto bersama dengan petugas PPKM Di Aula desa Serba jadi kecamatan Darul Makmur kabupaten Nagan Raya.[Poto: Ist]
Suka Makmue, Acehinspirasi.com, Muspika Darul Makmur menggelar sosialisasi perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro dan mengoptimalkan posko penanganan Covid 19 di tingkat Gampong atau pengendalian penyebaran Covid-19, di Aula kantor Desa Serba Jadi, Jumat, (3/9/2021).
Camat Darul Makmur Tawaruddin, S.Sos, dalam kata sambutannya, mengatakan bahwa kepala desa harus mendorong masyarakat mau melaksanakan vaksin, dan kepala desa harus mendata mana yang sudah mana yang belum.
“Jangan ada kerumunan masa, kalaupun ada kegiatan hajatan atau acara pesta tidak boleh lebih dari 50 orang,” terangnya.
Sambung Tawaruddin, posko desa merupakan bagian yang tidak dapat terpisahkan dari kesatuan tugas Covid -19 dan dalam rangka pelaksanaan PPKM di desa dan pelaksanaan posko desa, maka pemerintah desa harus melakukan langkah – langkah, diantaranya seperti Recofusing Percepatan penyelenggaraan posko desa, Membentuk dan menetapkan Tim posko desa, untuk keberlanjutan posko desa dan segera mengoptimalkan pelaksanaan dan pelaporan posko desa.
Tambahnya, dalam pelaksanaan fungsi posko desa harus segera di bentuk Tim tentu yang diketuai oleh kepala desa dan ketua Badan Permusyawatan Desa (BPD) sebagai tim pencegahan RW, RT, Satlinmas, PKK, Karang Taruna, Tokoh Agama, dan Tokoh Adat. Sedangkan tim penanganan, seperti RW, RT, Dokter, Bindes, Perawat, Kader Kesehatan, Kader Posyandu, dan tenaga lainnya. Kemudian Tim pendukung tentunya perangkat desa dengan koordinator Sekretaris desa.