Scroll untuk baca artikel
iklan
Nasional

Isi Surat Mengharukan Prajurit KKO Usman-Harun Sebelum Dihukum Gantung di Singapura

103
×

Isi Surat Mengharukan Prajurit KKO Usman-Harun Sebelum Dihukum Gantung di Singapura

Sebarkan artikel ini

Serda KKO Usman dan Kopral KKO Harun. (Foto: Ist)

JAKARTA, ACEHINSPIRASI.COM, Serda Usman dan Kopral Harun dihukum gantung di Singapura pada 17 Oktober 1968. Beberapa hari sebelum dieksekusi, dua prajurit Korps Komando (KKO) yang kini bernama Korps Marinir TNI Angkatan Laut (AL) itu sempat mengirimkan surat kepada orang tua di Indonesia.

Surat tersebut berisi permohonan agar keluarga mengikhlaskan kematian mereka di tiang gantungan di penjara Changi.

Berikut petikan surat Serda Usman bin Haji Ali dari Singapura kepada orang tuanya yang dikirim sehari sebelum pelaksanaan hukuman gantung.

In replying to this letter, please write on the ennelope Number Cond, 215/65
Name : Osman bin H. Mhd. All. Changi Prison, 16 Oktober 1968.

Dengan ini anaknda kabarkan bahwa hingga sepeninggal surat ini tetap mendo’akan Bunda, Mas Choenem, Mas Matori, Mas Chalim, Ju Rochajah, Ju Rodiijah + Tur dan keluarga semua para sepuh Lamongan dan Purbalingga Laren Bumiayu.

Berhubung tuduhan dinda yang bersangkutan dengan nasib dinda dalam rayuan memohon ampun kepada Pemerintah Republik Singapura tidak dapat dikabulkan maka perlu ananda menghaturkan berita duka kepangkuan Bunda + keluarga semua di sini bahwa pelaksanaan hukuman mati ke atas anaknda telah diputuskan pada 17 Oktober 1968 Hari Kamis Radjab 1388.

Sebab itu sangat besar harapan anaknda dalam menghaturkan sudjud di hadapan bunda, Mas Choenem, Mas Madun, Mas Chalim, Ju Rochajah, Ju Khodijah + Turijah para sepuh lainnya dari Purbolingga Laren Bumiayu + Tawangsari dan Jatisaba sudi kiranya mengickhlaskan mohon ampun dan maaf atas semua kesalahan yang anaknda sengaja maupun yang tidak anaknda sengaja.

Girl in a jacket