Scroll untuk baca artikel
Aceh

Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya Sampaikan Penyusunan Rancangan Qanun Perubahan APBK Tahun Anggaran 2021

71
×

Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya Sampaikan Penyusunan Rancangan Qanun Perubahan APBK Tahun Anggaran 2021

Sebarkan artikel ini

CALANG, ACEHINSPIRASI.COM, Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya telah menyampaikan penyusunan rancangan qanun perubahan APBK tahun anggaran 2021 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) setempat, Kamis (30/9/2021).

Adapun faktor yang menyebabkan dilakukannya perubahan APBK 2021 karena adanya keadaan darurat pandemi Covid-19 yang sudah ditetapkan sebagai bencana nasional, sehingga berdampak terhadap perubahan struktur ABPK Aceh Jaya tahun 2021.

” Pemerintah pusat menuntut pemerintah Kabupaten Aceh Jaya mengalokasikan anggaran untuk kegiatan percepatan pencegahan dan penanganan pandemi Covid-19,” kata Bupati Aceh Jaya, T Irfan TB saat menyampaikan sambutan pada rapat paripurna di Gedung DPRK setempat.

Untuk itu, lanjutnya, pelaksanaan APBK tahun anggaran 2021 sebagian besar digunakan untuk kebutuhan penanganan Covid-19 dan ekonomi, agar dunia usaha tetap hidup bagi masyarakat untuk mengurangi resiko akibat pandemi covid-19.

Dalam pelaksanaan APBK Aceh Jaya tahun 2021, Pemkab Aceh Jaya mengalami tekanan dan tantangan yang luar biasa akibat pandemi covid-19 yang melanda dunia termasuk seluruh wilayah indonesia.

Tambahnya, pandemi Covid-19 telah menimbulkan dampak yang luar biasa terhadap perekonomian dan kondisi sosial ekonomi masyarakat baik nasional maupun di daerah, sehingga perlu upaya penanganan secara bersama oleh pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.

” Hari ini kita telah menyelesaikan pembahasan dan penandatanganan persetujuan bersama DPRK, selanjutnya akan dievaluasi oleh Gubernur Aceh sebelum ditetapkan menjadi qanun APBK-P,” tuturnya dia.

Girl in a jacket