Ia berharap kepada seluruh pimpinan Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK) agar dapat segera merealisasikannya dengan mengerahkan seluruh potensi yang ada agar dapat bekerja secara maksimal.
Dalam kesempatan itu, PT. Bank Aceh Syariah menyerahkan Deviden atau laba tahun 2020 Kepada Pemerintah kabupaten Aceh Jaya senilai Rp 7,7 Milyar
Penyerahan dilakukan secara simbolis oleh Kepala Bank Aceh Syariah Cabang Calang, TM Andika Putra kepada Wakil Ketua DPRK Aceh Jaya, Irwanto NP didampingi Bupati Aceh Jaya, T Irfan TB, Wakil Bupati Aceh Jaya, Tgk Yusri S dan Sekda Aceh Jaya, Mustafa di Ruang Rapat Paripurna DPRK setempat. (Ris)








