Kutacane, Acehinspirasi.com | Ratusan Gaji Honor Petugas Kebersihan di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Aceh Tenggara, terseok seok, pasalnya terlambat di bayarkan oleh dinas terkait.
Kepala Bidang Kebersihan dan Pertamanan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Aceh Tenggara, Agussalim, SE, kepada Acehinspirasi.com | saat di konfirmasi di ruangannya, Selasa (5/10/21) menjelaskan gaji honor petugas kebersihan tersebut dari dana rutin (DLH).
Terkait keterlambatan gaji honor petugas kebersihan tersebut, di karenakan Badan Keuangan dan Anggaran Daerah (BKAD) sering terlambat memproses Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) yang diusulkan oleh Dinas LH.
“Akibatnya, gaji petugas kebersihan dan penata taman yang bersumber dari dana rutin dinas, sering mengalami keterlambatan pembayaran”, jelas Agus.
Untuk pembayaran gaji honor petugas kebersihan untuk tahun 2021 yang belu di bayarkan yakni bulan September, mungkin sekitar tanggal 10 -11 sudah kita salurkan, tambah Agussalim, SE.
Ketika Acehinspirasi.com | menanyakan, gaji honor petugas kebersihan yang di duga belum dibayarkan pada bulan Maret dan April 2021dan ada potongan gaji sebesar 50 ribu rupiah apabila petugas kebersihan tidak masuk kerja dalam satu hari.
Agussalim tidak berani memberikan keterangan terkait gaji petugas bulan Maret dan April yang belum di bayarkan “Kalau masalah itu bukan kafasitas saya untuk menjawab, tanyakan aja langsung ke bendahara Dinas LH.
Terkait pemotongan gaji sebesar 50 ribu rupiah, saya tegaskan tidak ada pemotongan dari pihak Dinas LH ujarnya.