Scroll untuk baca artikel
Aceh

PEMKAB NAGAN RAYA HM JAMIN IDHAM TERAPKAN E- KINERJA

111
×

PEMKAB NAGAN RAYA HM JAMIN IDHAM TERAPKAN E- KINERJA

Sebarkan artikel ini

Bupati Nagan Raya HM Jamin Idham

SUKA MAKMUE – ACEHINSPIRASI.COM, Pemerintah Kabupaten Nagan Raya, terhitung 1 Oktober 2021 resmi menerapkan sistem Elektronik Kinerja (E-Kinerja) bagi tujuh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di wilayah itu untuk menilai kinerja pegawai sebagai dasar pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai (TTP) semester kedua tahun 2021.

Bupati Nagan Raya melalui Sekretaris Daerah, Ir H Ardimartha, Selasa (12/10/2021) menjelaskan, TPP merupakan tunjangan kinerja berdasarkan capaian kinerja pegawai dan penilaian objektif lainnya yang diterima pegawai diluar gaji dan tunjangan lain yang sah dalam rangka peningkatan kesejahteraan dan profesionalisme pegawai.

Menurut Ardimartha, untuk mempermudah implementasi TPP, terutama prestasi kerja aparatur di lingkup Pemkab Nagan Raya, pihaknya mengadopsi E-Kinerja milik Pemerintah Kota (Pemko) Banda Aceh.

“Sebelumnya telah ditandatangani MoU tentang Kerjasama Pelaksanaan Tata Kelola Pemerintahan antara Pemko Banda Aceh dan Pemkab Nagan Raya dan pemanfaatan aplikasi E-Kinerja, ini merupakan salah satu bentuk dari kerjasama tersebut,” ungkap Ardimartha.

Untuk itu, Ardi berharap, dengan diberlakukannya TPP melalui E-Kinerja ini dapat meningkatkan kinerja aparatur dalam melaksanakan tugas-tugasnya sehingga sasaran dari reformasi birokrasi, yakni birokrasi yang bersih, akuntabel dan kapabel serta pelayanan publik yang prima dapat terwujud.

Tambahnya, E-Kinerja itu sendiri merupakan mekanisme penilaian kinerja Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang menjadi dasar dalam pemberian tunjangan prestasi kerja PNS sesuai amanah Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).

Girl in a jacket