Kemudian, Winardy juga mengungkapkan, aksi saling dorong itu terjadi karena adanya upaya provokasi dari kalangan peserta aksi. Akan tetapi, upaya tersebut bisa langsung dinetralisir oleh petugas dan aksi pun berhasil dibubarkan.
“Sempat ada upaya provokasi dari kalangan peserta aksi. Namun, berkat profesionalitas petugas di lapangan hal itu bisa diatasi dan aksi Unras tersebut berhasil dibubarkan,” ungkapnya.
Dalam kesempatan itu juga Winardy menyampaikan, bahwa pihak kepolisian tidak melarang masyarakat yang ingin menyampaikan aspirasinya, namun harus sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Ia juga mengajak kepada seluruh masyarakat, terutama mahasiswa untuk sama-sama menjaga Aceh dari pandemi yang sedang melanda. Hal itu penting untuk menciptakan iklim investasi untuk kesejahteraan masyarakat Aceh ke depan.
“Jangan sampai kita lengah. Mari sama-sama kita jaga Aceh ini dari penyebaran Covid-19. Di samping itu juga kita jaga Kamtibmas agar iklim investasi tercipta untuk kesejahteraan masyarakat Aceh di masa yang akan datang,” tandasnya.[]