Kapolda Aceh pada kesempatan itu, diantaranya mengatakan pemusnahan barang bukti narkotika seberat 100 kg sabu dan 445 kg ganja ini merupakan keberhasilan pengungkapan kerja sama Tim Gabungan Diresnarkoba, Bea Cukai Kanwil Aceh dan Polres Jajaran.
” Saya mengajak kepada seluruh stakeholders terkait secara terus menerus tanpa mengenal lelah bersama-sama melakukan pemberantasan terhadap perdagangan ilegal dan penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polda Aceh sebagai bentuk amal ibadah kepada Allah SWT dan pengabdian untuk bangsa dan negara, ” ucap Kapolda Aceh.
Saya sebagai Kapolda Aceh sudah sepantasnya memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada personel Polda Aceh dan hal ini terus kita gelorakan kepada personel yang berprestasi untuk tetap bekerja dan bersemangat untuk meningkatkan prestasinya serta pada hari ini diberikan reward atau penghargaan kepada sejumlah personel Polda Aceh dan penyerahan piagam penghargaan diserahkan secara simbolis kepada 4 personel perwakilan Polda Aceh, katanya.
” Asumsi jumlah orang yang terselamatkan dari pengungkapan perkara tindak pidana narkotika ini berjumlah 4.060.000 jiwa,” jelas Kapolda Aceh.
Dalam kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika itu turut digelar penandatangan berita acara pemusnahan barang bukti.[]